Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu, Amankan Pelanggar Lalu Lintas dan Beri Himbauan Kamtibmas
Polres Bangkalan - Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Kamis pagi ini (24/04).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.
Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.
AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17. "Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit," terang AKP Diyon.
Kegiatan KRYD berakhir pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Tim gabungan juga memberikan teguran kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum kabupaten paling barat di pulau Madura tersebut. (red)
Komentar
Posting Komentar