Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
SURABAYA —
Polrestabes Surabaya Polda Jatim tak henti - hentinya melakukan upaya
pencegahan terjadinya tindak kejahatan seperti diantaranya pencurian
motor.
Namun demikian aksi bandit jalanan seakan tak jera beraksi di Kota Surabaya yang merupakan kota besar kedua di Indonesia.
Melihat
hal itu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja ekstra keras bukan
hanya mencegah namun juga mencari dan menindak tegas para pelaku.
Seperti
halnya pada Dua bulan terakhir ( 26 Februari - 22 April 2025)
Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus curanmor
sedikitnya 54 kasus.
Dari 54 kasus itu, Polisi berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan Enam orang penadah.
Kapolrestabes
Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan terus melakukan
upaya-upaya memberantas bandit curanmor bersama Polsek jajarannya,
termasuk menjalankan patroli malam hari dan penyuluhan.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie menyebut bahwa sebagian besar kendaraan yang dicuri disasar dari area permukiman.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“Ke
depan akan segera kita lakukan peningkatan keamanan di lingkungan,
antara lain dengan adanya pemasangan portal-portal yang sudah
direncanakan oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan, jaringan penjualan motor curian ini cukup luas.
“Satu
persen dijual di wilayah Pasuruan, tiga persen dilempar ke Gresik,
sebagian masih ada di Surabaya, dan 44 persen mereka lempar melalui
jalur Jembatan Suramadu ke arah Madura,” bebernya.
Kapolrestabes
Surabaya tak lupa memberikan imbauan penting kepada warga Surabaya. Ia
mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama
saat memarkirkan kendaraan pribadi.
“Beberapa kasus yang kita
tangani, ternyata ada juga yang lupa mengambil kuncinya, sehingga masih
menempel di kendaraan. Ini tentu mempermudah pelaku curanmor,” tegasnya.
Ia menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai langkah awal pencegahan.
Bahkan,
beberapa Kapolsek disebut telah berinisiatif memberikan hadiah berupa
kunci ganda kepada warga sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga
keamanan.
Dalam Lima bulan terakhir, tidak kurang dari 120 pelaku
curanmor berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polrestabes
Surabaya Polda Jatim.
Kendati demikian, aksi curanmor masih terjadi dan menjadi pekerjaan rumah bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kita
akan terus mengejar penadahnya. Target kita bisa mengembalikan
kendaraan-kendaraan milik warga Surabaya kepada pemiliknya,” tegas
Kombes Pol Luthfie. (*red.a)
Komentar
Posting Komentar