Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
JAKARTA -
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti
perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi
di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dia meminta masyarakat
untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan
kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. "Saya kira kita perlu menunggu
proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan
kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini
memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Di
sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim
juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik
Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina
menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata dia,
peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun
yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri
kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus meruntut dari
kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya
sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang
bisa terjadi distorsi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito
mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai
spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang
berwenang.
"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat
tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,"
tuturnya.
(red)
Komentar
Posting Komentar