Polres Bangkalan Tetapkan 7 Orang Tersangka Dalam Ledakan Mortil di Kamal

Polres Bangkalan - Setelah melakukan penyelidikan terhadap 7 orang saksi di lapangan terkait ledakan mortil di Desa Banyuajuh, Kamal pada Jum'at pagi kemarin (29/12/2023), Polres Bangkalan pada Sabtu sore tadi (30/12/2023) akhirnya menetapkan 7 orang yang telah diamankan statusnya naik dari saksi menjadi tersangka. Hal ini dirilis langsung oleh Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. didampingi Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. di Mapolres Bangkalan. Ajun Komisaris Polisi Heru Cahyo Seputro mengatakan, tujuh orang tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi pencarian mortir tersebut. Pria berinisial MJ (51) dan MR (41) sebagai penyelam yang mengambil mortir dari dalam laut dengan kedalaman sekitar 15 kilometer di dalam laut. Sedangkan dua rekan lainnya yakni, SG (43) dan AU (28), membantu dua penyelam mengangkat mortir dari dasar laut. "Tersangka lain MI (44) yang membeli dari penyelam. MH (43) warga yang membeli dari ...